Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan kajian awal termasuk pra-FGD dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan pengamat pemilu. Hasil kajian ini akan diteruskan ke KPU Provinsi hingga KPU RI sebagai bahan pertimbangan dalam wacana e-voting.
“Tidak mudah untuk menerapkan e-voting. Perlu keseriusan pemerintah serta kajian mendalam dari sisi regulasi, teknologi, dan penerimaan masyarakat,” kata Ali.
Acara FGD ini turut melibatkan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun demokrasi berbasis teknologi. (****)