KPK Sosialisasikan Antikorupsi ke Pelajar Bekasi: Bangun Integritas Sejak Dini

 KABUPATEN BEKASI, Pesanjabar.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan edukasi antikorupsi dalam rangkaian roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi yang dihadiri ratusan pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Bekasi. Acara berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin (7/7/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini. Ia menilai sekolah berperan penting dalam membentuk karakter siswa yang jujur dan berintegritas.

“Kita semua ingin anak-anak Bekasi tumbuh menjadi generasi yang hebat, pintar, membanggakan, dan tentunya berintegritas,” ujar Imam dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa upaya mencegah korupsi dapat dimulai dari lingkungan sekolah maupun keluarga, misalnya dengan menumbuhkan kebiasaan jujur dan menjauhi perilaku curang.

“Contohnya mencontek saat ujian, itu juga bagian dari korupsi,” katanya.

Menurut Imam, tindakan semacam itu mencerminkan pencurian hak orang lain dan berdampak negatif di masa depan. Bila tidak dicegah sejak dini, kebiasaan tersebut dapat terbawa hingga dewasa.

Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah menjalankan berbagai inisiatif untuk menanamkan kejujuran di sekolah, seperti program Kejaksaan Masuk Sekolah, Kantin Kejujuran, serta kerja sama dengan Saber Pungli.

Imam menyebutkan bahwa Kabupaten Bekasi memiliki jumlah lembaga pendidikan yang cukup besar—terdiri dari 657 PAUD, 712 SD Negeri, 323 SD Swasta, 112 SMP Negeri, serta berbagai satuan pendidikan non-formal—dan semuanya menjadi target gerakan pembangunan budaya antikorupsi.

Sementara itu, Kepala Satgas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Adhi Setyo Tamtomo, mengungkapkan bahwa kebiasaan koruptif sering kali berawal dari hal-hal kecil yang dianggap sepele. Oleh karena itu, pembentukan sikap antikorupsi perlu dilakukan sejak anak-anak masih bersekolah.

“Berdasarkan survei kami, 44,75 persen siswa di Indonesia pernah mencontek,” ungkap Adhi setelah kegiatan.

Ia menjelaskan bahwa mencontek merupakan cikal bakal dari pola pikir koruptif dan harus segera dihilangkan agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi di kemudian hari.

Adhi juga mengkritisi praktik gratifikasi di sekolah, seperti pemberian hadiah dari orang tua kepada guru, meski dilakukan atas dasar sukarela.

“Padahal secara aturan, gratifikasi dilarang diterima oleh pegawai negeri, termasuk guru,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa undang-undang melarang hal tersebut secara jelas, dan guru sebagai ASN wajib mematuhi peraturan tersebut.

Adhi mencontohkan sekolah-sekolah di Yogyakarta yang secara rutin mengingatkan orang tua agar tidak memberikan bingkisan atau hadiah kepada guru. Ia menyebutkan bahwa larangan tersebut bahkan dipublikasikan melalui spanduk besar di sekolah.

“Itu sudah menjadi komitmen bersama, sekolah pasang spanduk besar-besar larangan memberi hadiah,” jelasnya.

Ia berharap praktik positif tersebut bisa diadopsi di Kabupaten Bekasi agar sekolah menjadi tempat yang bersih dari unsur korupsi.

Adhi juga menjelaskan alasan pemilihan Kabupaten Bekasi sebagai lokasi kegiatan, yaitu karena hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di sektor pendidikan menunjukkan bahwa indeks integritas di wilayah tersebut masih di bawah harapan.

“Nilainya memang belum ideal, tapi bukan yang terendah,” katanya.

Ia menekankan bahwa hal ini merupakan momentum untuk meningkatkan budaya integritas di lingkungan pendidikan. KPK berkomitmen menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menumbuhkan budaya antikorupsi sejak dini.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program nasional KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, yang akan terus digelar di berbagai daerah guna menciptakan generasi masa depan yang jujur dan berintegritas. (**)

Source: bekasikab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *