Hukum  

KPK RI Lakukan Evaluasi SPI di Garut, Pemkab Siap Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi

garutkab.go.id/PESANJABAR
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka Rapat Koordinasi Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah

Sementara itu, Koordinator Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Irawati, menjelaskan bahwa Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK memiliki tugas untuk menyinergikan upaya pencegahan dan penindakan korupsi dengan pemerintah daerah.

Ia menuturkan bahwa terdapat dua instrumen penting dalam penguatan pencegahan korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan kajian biaya sosial korupsi. Menurutnya, SPI kini menjadi salah satu tolok ukur utama yang digunakan dalam menilai integritas penyelenggaraan pemerintahan, sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada pemberantasan korupsi.

“Penilaian SPI berbicara tentang sejauh mana pemerintah daerah mampu menutup potensi risiko korupsi di lingkungannya,” jelas Irawati.

Lebih lanjut, ia juga memaparkan hasil kajian KPK mengenai Biaya Sosial Korupsi, yang menggambarkan besarnya kerugian negara dalam berbagai aspek akibat satu kasus korupsi.
Menurutnya, dampak korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian finansial negara, tetapi juga berimbas pada meningkatnya kemiskinan, kerusakan lingkungan, hingga biaya ekonomi yang tinggi.

“Negara menanggung biaya luar biasa besar, bukan hanya dalam proses penanganan perkara, tetapi juga pada dampak sosial yang ditimbulkan,” ungkapnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk semakin memperkuat komitmen integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam mencegah potensi tindak korupsi di seluruh sektor pelayanan publik. (****)

Laman: 1 2

Source: garutkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *