GARUT.pesanjabar.com — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka Rapat Koordinasi Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Kamis (9/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas kehadiran tim KPK RI. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pendekatan pencegahan (preventif) terhadap tindak pidana korupsi.
“Merupakan kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan dari KPK. Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman penting mengenai pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui MCSP. Pemkab Garut akan terus belajar dan berhati-hati agar tidak ada kegiatan yang merugikan keuangan negara,” ujar Bupati Garut.