Setelah OTT, pemeriksaan langsung dilakukan secara intensif di Mapolres Tulungagung. Sejumlah pejabat daerah turut menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Pada perkembangan berikutnya, Sabtu pagi (11/4), sebanyak 12 pejabat Pemkab Tulungagung yang ikut diamankan dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Tulungagung tersebut.
Hingga kini, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara yang sedang ditangani. Namun, publik masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait kasus yang melibatkan pimpinan daerah di Tulungagung tersebut, seiring proses pemeriksaan yang terus berjalan. (**)






