Hukum  

KPK Benarkan OTT di Bekasi, Sekitar 10 Orang Diamankan

rri.co.id/PESANJABAR
Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, KPK juga menggelar OTT di wilayah Banten pada Rabu (17/12/2025), serta melakukan operasi serupa di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Berdasarkan informasi yang beredar, kegiatan di Kalimantan Selatan mengamankan tiga orang yang diduga merupakan jaksa struktural. Hingga kini, para pihak tersebut masih berada di wilayah setempat.

Sampai berita ini diturunkan, pimpinan KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait rangkaian OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu masih mendalami seluruh proses dan temuan dari operasi yang dilakukan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, meminta masyarakat bersabar dan menunggu perkembangan proses hukum. “Sabar,” ujarnya singkat melalui pesan tertulis pada Kamis sore.

Seluruh pihak yang terjaring dalam OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku. (**)

Laman: 1 2

Source: rri.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *