JAKARTA.pesanjabar.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau seluruh satuan pendidikan dan komunitas masyarakat untuk menerapkan sistem deteksi dini (early warning system) yang efektif guna mencegah kasus bunuh diri di kalangan pelajar.
Anggota KPAI Aris Adi Leksono menjelaskan, sistem ini penting untuk mengidentifikasi sejak awal anak-anak yang mengalami tekanan psikologis, kehilangan semangat belajar, atau menunjukkan perubahan perilaku signifikan.
“KPAI mendorong seluruh pihak membangun sistem deteksi dini yang efektif di sekolah dan komunitas. Anak yang mengalami penurunan motivasi, stres berat, atau perubahan perilaku harus segera mendapatkan perhatian dan pendampingan psikologis,” ujar Aris, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, penerapan sistem deteksi dini dapat dilakukan melalui penguatan peran guru Bimbingan Konseling (BK) agar lebih aktif memantau kondisi sosial dan emosional siswa. Selain itu, diperlukan pelatihan bagi guru dan siswa sebaya untuk mengenali tanda-tanda depresi, stres, atau perilaku menarik diri.






