segmen pendidikan sebesar 4,46 persen; segmen penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,58 persen; dan segmen perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,71 persen. Selain itu segmen pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yakni: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 15,18 persen dan segmen informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,46 persen.
“Inflasi yang tidak terkendali bisa menggerus daya beli masyarakat dan melemahkan nilai mata uang. Makanya inflasi disebut silent killer bagi perekonomian,”pungkasnya. Dikutip dari Detik.com.
Maka dari itu, untuk menekankan inflasi maka dipandang perlu untuk menyiapkan strategi menstabilkan harga pangan dan efisiensi distribusi barang. Pemerintah daerah diharapkan dapat berkolaborasi dengan pelaku usaha dan masyarakat agar kenaikan harga tidak lagi membebani warga Kota Sukabumi.(**)