Menurut Tantan, fungsi kontrol sosial merupakan bagian penting dari tanggung jawab pers. Wartawan harus mampu mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan secara kritis, tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme dan independensi.
Ia pun berharap PWI Kabupaten Subang dapat menjalankan fungsinya dalam menjaga penerapan kode etik jurnalistik serta meningkatkan pemahaman anggota mengenai tugas dan tanggung jawab profesi. Dengan begitu, keberadaan organisasi tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya wartawan, tetapi juga berperan dalam memperkuat kualitas jurnalistik.
Di sisi lain, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Subang, Yuli, yang hadir mewakili Bupati Subang, berharap PWI dapat terus menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Subang.
“Semoga PWI dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Subang, terutama dalam menghadapi tantangan masyarakat di era industrialisasi,” ujar Yuli.
Ia turut menyoroti era industrialisasi yang menjadi tantangan bagi masyarakat Kabupaten Subang. Perkembangan industri di daerah tersebut menuntut kesiapan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan insan pers, dalam menghadapi perubahan serta dinamika pembangunan.
Dalam konteks tersebut, pers memiliki peran strategis untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan daerah. Pemberitaan yang akurat dan bertanggung jawab juga dibutuhkan agar masyarakat dapat memahami berbagai perubahan yang terjadi serta dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.
Sinergi antara PWI dan pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi publik. Namun, pelaksanaan fungsi jurnalistik tetap perlu berlandaskan profesionalisme, kode etik, dan independensi pers.
Konferensi Kabupaten PWI Subang pun menjadi momentum bagi organisasi untuk memperkuat kembali komitmen terhadap persatuan, profesionalisme, dan tanggung jawab jurnalistik. Kepemimpinan yang terpilih diharapkan mampu merangkul seluruh anggota, menyelesaikan persoalan internal, serta memastikan wartawan tetap menjalankan fungsi informasi dan kontrol sosial bagi kepentingan masyarakat. (**)
