Sosial  

Komisi IV DPRD Bekasi: Tidak Ada Masalah Signifikan Soal THR

bekasikab.go.id/PESANJABAR
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pembayaran THR kepada karyawan PT Monde Mahkota Biscuit di Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, menjelang Lebaran 2026.

Dari hasil sidak yang telah dilakukan, sebagian besar perusahaan tidak ditemukan memiliki masalah dalam pembayaran THR. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi cukup baik.

Namun demikian, terdapat satu laporan terkait tenaga keamanan di PT Liwewe yang merupakan pekerja outsourcing. Permasalahan tersebut tidak berasal langsung dari manajemen perusahaan, melainkan dari pihak penyedia tenaga kerja.

Meski begitu, pihak outsourcing telah berkomitmen untuk membayarkan THR paling lambat satu minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, Komisi IV menilai situasi pembayaran THR di Kabupaten Bekasi tetap aman dan kondusif, tanpa adanya permasalahan besar yang dapat mengganggu hubungan antara pekerja dan perusahaan. (****)

Laman: 1 2

Source: bekasikab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *