Sosial  

Komisi IV DPRD Bekasi: Tidak Ada Masalah Signifikan Soal THR

bekasikab.go.id/PESANJABAR
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pembayaran THR kepada karyawan PT Monde Mahkota Biscuit di Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, menjelang Lebaran 2026.

BEKASIKAB.pesanjabar.com – Pada hari terakhir pengaduan di Posko THR Dinas Tenaga Kerja, Jumat (27/03/2026), Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi memastikan bahwa kondisi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah perusahaan berjalan relatif kondusif.

Anggota Komisi IV, H. Boby Agus Ramdan, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan, baik menjelang maupun setelah Idulfitri. Pengawasan ini dilakukan secara terencana dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai instansi terkait guna memastikan perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan berdasarkan laporan yang masuk serta melalui inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan besar, khususnya yang memiliki lebih dari 300 karyawan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pembayaran THR.

Karena jumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi sangat banyak, pengawasan dilakukan dengan metode sampling. Perusahaan dengan jumlah pekerja besar menjadi prioritas agar proses pengawasan lebih efektif dan tepat sasaran.

Dalam setiap kegiatan sidak, Komisi IV juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan proses pengawasan berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum bagi para pekerja.

Laman: 1 2

Source: bekasikab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *