JAKARTA, Pesanjabar.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP melalui Direktorat Jendral Perikanan Tangkap mengambil langkah strategis untuk memperkuat pengamanan pelabuhan perikanan nasional dengan mengusulkan status sebagai Objek Vital Nasional(Obvitnas). Insisiatif ini menjadi bagian penting dari penguatan sektor kelautan dan perikanan nasional , khususnya dalam pelaksanaan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Langkah awal yang dilakukan adalah menyelanggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dan Objek Tertentu, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) Porli. Pelatihan ini diikuti oleh tujuh pegawai dari unit-unit pelabuhan strategis seperti PPS Nizam Zachman Jakarta, PPS Bitung, PPS Cilacap, PPN Pengambengan, dan PPN Kejawanan.
Plt. Direktur Jendral Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menegaskan bahwa pelabuhan perikanan memiliki peran sentral dalam mendukung ketahanan pangan nasional, pertumbuhan ekonomi maritim, serta pengawasan sumber daya perikanan.
“Pelabuhan perikanan bukan hanya tempat bongkar muat hasil laut, tetapi simpul strategis dalam ketahanan pangan, ekonomi maritim, dan keamanan nasional. Karena itu, pengelolaannya harus dilengkapi dengan sistem pengamanan yang terstandar dan terpercaya,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (27/5). Dilansir dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan. (**)