Kerja Sama Tripartit, Bupati Subang Dorong Peningkatan Kepatuhan Pajak

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah diikuti oleh Bupati Subang,

SUBANG.pesanjabar.com – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah diikuti oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bupati II, pada Rabu (15/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Subang secara resmi menandatangani PKS antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, yang bertujuan memperkuat koordinasi serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas pertukaran data, serta mengoptimalkan pendapatan melalui pajak pusat dan daerah.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam menindaklanjuti perjanjian tersebut.

PKS ini bukan sekadar seremoni tanda tangan, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dan diperkuat dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Bimo Wijayanto, menilai kerja sama tripartit ini sebagai langkah strategis mempererat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

PKS tripartit ini menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan pendapatan negara melalui pajak dan memperkuat kemandirian fiskal,” tutur Bimo.

Ia menambahkan, melalui sinergi ini diharapkan sistem pertukaran data dan tingkat kepatuhan pajak dapat meningkat, guna mendukung target nasional menuju Indonesia Emas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Subang, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta Bagian Kerjasama Setda Subang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *