Bandung, Pesanjabar.com- Kementerian Sosial menunjukkan dedikasinya untuk mendukung pendidikan yang inklusif di SLBN A Padjadjaran, Bandung, yang saat ini berada di wilayah Sentra Wyata Guna. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan mengenai penggunaan aset negara yang diadakan pada hari Jumat (16/5/2025).
Kepala Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, membantah kabar mengenai pengusiran siswa dari SLBN A Padjadjaran. Ia menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan dari Kementerian Sosial yang menuju ke arah tersebut.
“Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” tegas Supomo.
Ia menguraikan bahwa Kementerian Sosial memberi dukungan terhadap permohonan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar fasilitas Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama untuk berbagai tujuan, termasuk dalam bidang pendidikan dan pemulihan sosial.
“Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan,” tambahnya.
Plt. Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna A. Damanik, hadir dalam pertemuan dan memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa tidak ada elemen pengusiran terhadap siswa SLBN A Padjadjaran.
“Kami hadir di sini untuk memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi secara adil dan setara. Tidak ada konteks pengusiran dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna,” ujarnya.
Jonna menyatakan bahwa jika terjadi pemindahan, itu hanya bersifat sementara akibat perbaikan infrastruktur. Semua pihak telah sepakat bahwa SLBN A Padjadjaran dan Sekolah Rakyat dapat beroperasi berdampingan dengan baik di masa depan.
“Relokasi semata karena proses renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan, semua pihak bisa berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran,” jelasnya.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting, yang mencakup komitmen Kemensos untuk terus mendukung keberadaan SLBN A Padjadjaran di Sentra Wyata Guna, bersamaan dengan rencana untuk mengembangkan Sekolah Rakyat, tanpa mengganggu fungsi rehabilitasi sosial.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan dukungan penuh terhadap kelangsungan program ini. Ia menekankan pentingnya kerjasama demi kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas. Pemerintah daerah berencana untuk mengajukan permohonan resmi terkait pinjam pakai serta hibah aset kepada Kementerian Sosial.
Sekda Jawa Barat menjelaskan bahwa untuk memastikan pendidikan di SLBN A Padjadjaran tidak terganggu selama renovasi, kegiatan belajar di SLBN A Padjadjaran akan dipindahkan ke gedung yang telah disiapkan oleh Pemprov Jawa Barat, yaitu SLBN Cicendo, selama kurang lebih dua bulan. Setelah renovasi gedung di Wyata Guna selesai, Sekda menjamin bahwa SLBN A Padjadjaran akan kembali menggunakan gedung di Sentra Wyata Guna.
Sementara itu, Rapat yang diadakan di Sentra Wyata Guna dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekda Jabar Herman Suryatman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Asep Sukmana, Kepala Dinas Sosial Noneng Komara, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Deden Saepul, serta Aris Dwi Subiantoro dari Bidang PBMD. Dari pihak SLBN A Padjadjaran hadir Kepala Sekolah Gun Gun Guntara, Ketua Komite Dadan Ginanjar, dan Anggota Komite Tri Bagio.
Hasil tinjauan bersama terhadap ruangan yang akan digunakan oleh SLBN A dan Sekolah Rakyat dicatat dalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat. Kepala sekolah, ketua komite, dan para guru SLBN A menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan setiap masalah melalui musyawarah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dengan semangat kerjasama, Kementerian Sosial memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan, dan semua anak bangsa, termasuk penyandang disabilitas, tetap mendapatkan hak pendidikan mereka secara menyeluruh dan bermartabat. dilansir dari kemensos