Jakarta, Pesanjabar.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan industri bahan kimia khusus sebagai bagian dari strategi memperkuat struktur industri nasional. Langkah ini dipandang strategis karena produk bahan kimia khusus memiliki peranan penting sebagai bahan pembantu di berbagai sektor industri seperti pengolahan makanan, pakan ternak, minyak dan gas bumi, plastik, keramik, cat, serta tinta cetak.
“Artinya, industri bahan kimia khusus memegang peran vital dalam berbagai sektor industri. Apalagi, saat ini produk-produk bahan kimia khusus sebagian telah diproduksi di dalam negeri,” ujar Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Taufiek Bawazier dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (6/6).
Dirjen IKFT menegaskan bahwa konsumsi bahan kimia khusus di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Untuk itu, Kemenperin berupaya memperkuat kemampuan industri dalam negeri agar semakin produktif, inovatif, dan mampu bersaing, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor.
“Transformasi industri bahan kimia khusus tidak hanya menuntut peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi, tetapi juga akselerasi adopsi teknologi, keberlanjutan lingkungan, serta integrasi dengan kebutuhan industri hilir domestik dan pasar global,” tambahnya.
Guna mendukung pertumbuhan sektor ini, Kemenperin juga mengupayakan penciptaan iklim usaha yang kondusif. Langkah-langkah strategis dilakukan, seperti pemberian insentif fiskal, penyediaan infrastruktur industri, serta dukungan riset dan pengembangan yang berkesinambungan.
“Kemenperin juga aktif menjalin kemitraan strategis dengan pelaku industri dan lembaga riset untuk mendorong transfer teknologi serta adopsi industri 4.0, sehingga proses produksi di sektor ini menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, dan kompetitif,” tegas Taufiek.
Sebagai sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, industri kimia, khususnya bahan kimia khusus, dinilai memiliki nilai tambah tinggi, potensi inovasi besar, serta pasar yang terus berkembang baik di dalam negeri maupun secara global.
Kinerja sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional menunjukkan capaian positif. Hingga triwulan I tahun 2025, nilai ekspor dari sektor ini telah mencapai USD 5,35 miliar, menjadikannya salah satu dari lima besar penyumbang devisa terbesar dari sektor industri nasional.
Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut terhadap kemajuan sektor bahan kimia khusus, Kemenperin mendukung pengukuhan kepengurusan baru Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) periode 2025–2028 yang digelar pada 5 Juni 2025 di Jakarta. Dalam kesempatan ini, Ridwan Adipoetra terpilih sebagai Ketua Umum AIKKI yang baru.
“Dengan terbentuknya kepengurusan baru asosiasi ini, kami berharap kepada AIKKI dapat semakin meningkatkan kolaborasi dengan para pelaku industri, pemerintah, dan lembaga riset untuk menjawab tantangan dan peluang ke depan,” kata Taufiek.
Di sisi lain, Ridwan menyatakan bahwa AIKKI siap memainkan peran strategis sebagai penghubung antara pelaku industri dan pemerintah dalam mempercepat pengembangan sektor ini.
“Dengan kepengurusan baru ini, kami berkomitmen untuk mendorong transformasi industri bahan kimia khusus agar lebih adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Ridwan, dilansir dari laman resmi Kemenperin.
Pengembangan industri bahan kimia khusus diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan dalam membangun kemandirian industri nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh.(**)