Kemenperin Dorong Penetapan OVNI, Perkuat Keamanan dan Daya Saing Kawasan Industri

Kemenperin.go.id/PESANJABAR
Kemenperin Dorong Penetapan OVNI, Perkuat Keamanan dan Daya Saing Kawasan Industri

Kemenperin telah menyosialisasikan pentingnya OVNI di sejumlah daerah prioritas seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Sosialisasi ini juga ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Penetapan OVNI kepada PT. Jababeka Tbk, yang telah tiga kali memperoleh perpanjangan status OVNI.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, status OVNI memberikan kepastian hukum dan menunjukkan kehadiran negara dalam mendukung dunia usaha. Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana, yang menilai bahwa OVNI mampu menekan potensi kerugian akibat gangguan keamanan.

Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi, menambahkan bahwa perlindungan OVNI sangat penting, namun pendekatan keamanan juga harus dibarengi dengan pembangunan hubungan sosial yang harmonis dengan warga sekitar. “Kawasan industri perlu pendekatan sosial agar bisa berdampingan secara baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Proses pengajuan status OVNI kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem SIINas, dengan prosedur yang meliputi pengunggahan dokumen, verifikasi, hingga penetapan dari Menteri Perindustrian. Kawasan yang telah ditetapkan sebagai OVNI juga wajib memenuhi kewajiban administratif, termasuk laporan rutin dan evaluasi sistem keamanan.

Kemenperin berharap semakin banyak kawasan industri yang memahami manfaat dan urgensi OVNI, demi terciptanya lingkungan industri yang aman, produktif, dan kompetitif. **

Laman: 1 2

Source: Kemenperin.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *