Kemenparekraf Sampaikan Keprihatinan atas Insiden Turis Brasil di Gunung Rinjani, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem

Kemenpar.go.id/PESANJABAR
Kemenparekraf Sampaikan Keprihatinan atas Insiden Turis Brasil di Gunung Rinjani, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem

JAKARTA, Pesanjabar.com — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa seorang wisatawan asal Brasil di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Korban, Juliana Marins (26), dilaporkan jatuh ke jurang sedalam sekitar 400 meter saat mendaki bersama seorang pemandu dan lima pendaki lainnya di area dekat danau kawah Rinjani sekitar pukul 06.30 WITA. Kecelakaan tersebut langsung dilaporkan kepada tim penyelamat.

Operasi pencarian dan evakuasi melibatkan tim gabungan dari Basarnas, TNI/Polri, Pemprov NTB, serta Kedutaan Besar Brasil. Upaya evakuasi hingga kini masih terkendala oleh kondisi medan yang ekstrem dan cuaca buruk. Teknologi drone thermal dan helikopter dikerahkan untuk membantu pencarian, serta dua pendaki profesional juga diturunkan ke lokasi.

“Keselamatan wisatawan adalah prioritas utama kami. Untuk itu, seluruh instansi terkait telah diperintahkan memperkuat standar operasional prosedur (SOP) dan pengawasan terhadap kegiatan wisata, khususnya di destinasi ekstrem seperti Gunung Rinjani,” kata perwakilan Kemenparekraf dalam pernyataan resminya.

Pihak kementerian juga menyatakan terus menjalin komunikasi intensif dengan keluarga korban dan Kedutaan Besar Brasil untuk memastikan penyampaian informasi yang akurat dan transparan.

Berdasarkan laporan terakhir dari Basarnas, visualisasi melalui drone thermal menunjukkan posisi korban yang diperkirakan dalam kondisi meninggal dunia. Saat ini, tim gabungan tengah mempersiapkan proses evakuasi yang memerlukan kehati-hatian tinggi karena medan yang curam dan licin.

Kemenparekraf menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keamanan dan kesiapsiagaan di kawasan wisata alam guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. **

Source: Kemenpar.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *