JAKARTA, Pesanjabar.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggandeng Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk menyelenggarakan pelatihan paralegal yang melibatkan 2.500 peserta. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan melalui pendekatan berbasis masyarakat (people-centered justice) 14/06/2025.
Menurut Supratman, pelatihan ini tak hanya menambah kapasitas masyarakat dalam layanan hukum, tetapi juga memperkuat jaringan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Para peserta yang telah lulus pelatihan akan bertugas di Posbankum di bawah pengawasan organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi, untuk memastikan kualitas pendampingan hukum tetap terjaga.
Kehadiran paralegal, terutama dari kalangan perempuan, dipandang sangat penting untuk menangani kasus-kasus sensitif seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Pendekatan yang bijak dan empatik sangat dibutuhkan dalam kasus-kasus seperti ini, termasuk persoalan tanah dan wakaf,” ujar Supratman.
Ia juga menggarisbawahi bahwa Muslimat NU memiliki sumber daya unggul dari kalangan akademisi hukum dan syariah yang akan memperkuat gerakan keadilan sosial berbasis komunitas. Kerja sama ini pun mencetak rekor MURI sebagai pelatihan paralegal perempuan terbesar yang pernah diadakan.
Seiring pelatihan ini, Kemenkum turut memperkuat layanan digital melalui Portal Informasi Bantuan Hukum, yang menyediakan akses ke berbagai fasilitas seperti Ruang Paralegal, Posbankum, Literasi Hukum, hingga Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM).
Hingga awal Juni 2025, Kemenkum telah meluncurkan lebih dari 5.000 Posbankum. Pelatihan bersama Muslimat NU ini diproyeksikan menambah hampir 1.800 titik baru, menjadikan total Posbankum nasional mencapai 6.802 lokasi. **