Agama  

Kemenag Latih 100 Kepala KUA Jadi Fasilitator Jaringan Lokal untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

kemenag.go.id/PESANJABAR
Kemenag Latih 100 Kepala KUA Jadi Fasilitator Jaringan Lokal untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Jakarta, Pesanjabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan pelatihan bagi 100 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari seluruh Indonesia untuk menjadi fasilitator jaringan lokal. Pelatihan ini bertujuan agar Kepala KUA memiliki kemampuan membangun kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pihak terkait di tingkat kecamatan guna mendukung ketahanan keluarga.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kepala KUA harus memiliki keterampilan menjalin jejaring agar program keluarga sakinah berdampak nyata di masyarakat.

“Dalam implementasi ketahanan keluarga, kita tidak mungkin bekerja sendiri. Kepala KUA harus mampu memperkuat jejaring dan membangun komunikasi lintas kementerian atau lembaga untuk merumuskan solusi bersama,” ujar Cecep pada Bimbingan Teknis Fasilitator Jaringan Lokal KUA di Jakarta, Senin (16/6).

Cecep juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah sering memiliki anggaran yang bisa dioptimalkan melalui koordinasi yang baik, sehingga Kepala KUA dapat menyinergikan program lintas instansi untuk mendukung ketahanan keluarga.

Ketahanan keluarga telah menjadi agenda nasional, dengan komitmen yang diwujudkan lewat nota kesepahaman antara enam kementerian, termasuk Kemenag, BKKBN, dan Kementerian Kesehatan.

“Ketahanan keluarga tidak mungkin terbentuk dalam ruang hampa. Diperlukan kerja sama lintas sektor, partisipasi aktif masyarakat, dan kebijakan yang adaptif,” jelas Cecep.

Saat ini, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah juga sedang menyusun Indeks Layanan Bimbingan Perkawinan bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya sebagai acuan evaluasi program bimbingan perkawinan di KUA.

Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi Kepala KUA dalam mengelola jejaring di tingkat kecamatan agar manfaat KUA semakin dirasakan masyarakat.

Melalui pelatihan, Kepala KUA diharapkan menjadi penggerak kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mendukung terciptanya masyarakat harmonis dan sejahtera.

“Bimbingan teknis ini adalah upaya untuk menguatkan LESTARI (Layanan bersama untuk Ketahanan Keluarga Indonesia), melalui peran kepala KUA yang diharapkan cakap membangun jejaring di wilayahnya,” tutup Zudi. (**)

Source: kemenag.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *