Hukum  

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Laptop Chromebook

rri.co.id/PESANJABAR
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tersandung kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Jaksa turut mengungkap bahwa pada Agustus 2019, atau tiga bulan sebelum resmi dilantik, Nadiem telah membentuk grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team”. Grup tersebut dibuat bersama mantan staf khususnya, Fiona Handayani, untuk membahas rencana digitalisasi pendidikan. Fiona sendiri sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi.

Selain itu, penyidik kini mendalami dugaan keterkaitan antara pemilihan Chromebook dan investasi Google ke PT GoTo Gojek Tokopedia pada 2020. Sebagaimana diketahui, Gojek merupakan perusahaan yang didirikan Nadiem sebelum bergabung dengan Tokopedia pada 2021. Chromebook adalah produk yang dikembangkan Google. (**)

Laman: 1 2

Source: tempo.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *