Menurut Hasyim, penataan pasar ini merupakan langkah strategis Pemkab Bekasi untuk mengembalikan fungsi pasar rakyat sekaligus mengurangi kesemrawutan di pusat kota Cikarang.
“Kami ingin menghadirkan pasar yang bukan hanya menjadi pusat jual beli, tetapi juga mencerminkan wajah kota yang bersih, tertib, dan berdaya ekonomi,” tegasnya.
Ia pun mengimbau pedagang yang belum pindah agar segera menempati lokasi relokasi yang telah disediakan demi mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman. (****)






