Dalam konteks global, laporan Cyber Crime Statistic menunjukkan Indonesia menempati peringkat ketiga kasus pelanggaran data pada 2022, dengan 13,2 juta akun terdampak. Rusia berada di posisi pertama dengan 22,3 juta akun, disusul Prancis dengan 13,8 juta akun.
Untuk mencegah kejahatan siber, BCA mengimbau nasabah menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk PIN, OTP, password, Response KeyBCA, kode akses, serta CVC/CVV kartu. (**)