JAKARTA.pesanjabar.com — Kabar menggembirakan hadir bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas persetujuan tersebut dan mengapresiasi berbagai pihak yang telah berperan aktif dalam proses pengajuan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, terutama Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.
“Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya agar segera terealisasi,” ujar Menag usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kemenag, Rabu (22/10/2025).
Usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah melalui proses panjang sejak tahun 2019, dimulai pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin, kemudian dilanjutkan pada era Yaqut Cholil Qoumas (2021–2023), hingga akhirnya kembali diajukan pada masa kepemimpinan Menag Nasaruddin Umar di tahun 2024.
Wamenag Romo Syafi’i menjelaskan bahwa Presiden telah memberikan Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Persetujuan tersebut tertuang dalam surat B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Dengan surat ini, Presiden secara resmi menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Tujuannya agar perhatian pemerintah terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi sumber daya manusia, pendanaan, maupun program pembinaan,” ungkap Wamenag.
Ia menambahkan, keberadaan Ditjen Pesantren diharapkan mampu memperkuat peran pesantren dalam tiga bidang utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. “Semoga pesantren ke depan semakin mandiri dan berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.
Romo Syafi’i juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden, jajaran Kabinet, dan seluruh pihak di Kemenag yang telah konsisten memperjuangkan pembentukan Ditjen Pesantren sejak 2019.










