Subang, pesanjabar.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan bagi siswa untuk berada di luar rumah atau keluyuran setelah pukul 21.00 WIB pada hari-hari pembelajaran sekolah, kecuali jika berada dalam pengawasan langsung orang tua atau wali.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang sehat dan berkarakter melalui kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak. Kadisdik Jabar Dr. H.Purwanto, M.Pd menyampaikan bahwa anak-anak sekolah kini diimbau untuk tidak berada di luar rumah setelah pukul 21.00 malam.
Kebijakan ini bertujuan untuk menanamkan pola hidup yang tertib dan membentuk karakter anak sejak dini. Kadisdik menilai, kebiasaan anak keluar malam bukan hanya berisiko terhadap keselamatan, tetapi juga bertentangan dengan norma, tradisi, dan nilai budaya.
“Keluar malam itu, dalam norma mana pun — tradisi Pancasila maupun tradisi Sunda — tidak bagus. Kita ingin anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang sagar, sehat fisik dan mental, serta terbiasa menerima nilai-nilai positif, bukan yang negatif,” ujar Purwanto pada saat diwawancarai di lembur pakuan Senin (2/6).
Lebih lanjut, ia menyoroti masih banyaknya anak-anak di wilayah pedesaan yang kerap keluyuran malam hari. Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya sekolah, melainkan juga masyarakat, orang tua, dan pemerintah desa.
“Sekolah tidak bisa sendiri. Sekarang saatnya peran orang tua, kepala desa, dan aparat lokal hadir. Pemerintahan desa harus aktif menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi anak-anak,” ujarnya.
Purwanto, juga mendorong reaktivasi fungsi-fungsi pemerintahan lokal seperti keamanan, ketertiban, pembinaan masyarakat, dan perlindungan anak. Ia berharap kebijakan ini mampu membentuk generasi muda yang bager, pinter, singer — baik hati, cerdas, dan berakhlak mulia.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam membangun ekosistem sosial yang mendukung tumbuh kembang anak secara positif dan berkelanjutan. (**)