Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum
Untuk memastikan penanganan dilakukan secara profesional, Jeje menyatakan siap berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Bandung Barat guna mengusut setiap dugaan pelanggaran di tubuh birokrasi.
“Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar seluruh kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan dan prinsip pemerintahan yang bersih,” jelasnya.
Sanksi Tegas Tanpa Pandang Bulu
Jeje menegaskan, ASN maupun pejabat yang terbukti melanggar hukum, melakukan penyalahgunaan wewenang, atau korupsi akan langsung diberikan sanksi berat, termasuk pencopotan jabatan.
“Jika terbukti, saya akan perintahkan Inspektorat bersama aparat hukum untuk memeriksa secara detail dan melakukan evaluasi jabatan tanpa terkecuali,” tandasnya.
Sanksi ini, lanjutnya, berlaku untuk semua level jabatan, mulai dari kepala seksi (kasi), kepala bidang (kabid), sekretaris dinas (sekdis), hingga kepala dinas, kepala badan, bahkan sekretaris daerah (sekda).
“Tidak ada kompromi. Siapa pun yang terbukti melanggar akan segera saya copot,” tegas Jeje.
Jaga Kepercayaan Publik
Jeje menegaskan bahwa ketegasan ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Penegakan disiplin dan hukum adalah bentuk tanggung jawab moral agar keadilan tetap berdiri dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah tidak hilang,” pungkasnya. (****)