KOTA BANDUNG, pesanjabar.com —Sebanyak 5.957 desa dan kelurahan di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Peresmian Posbankum tersebut digelar di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis (2/10/2025), sekaligus mencatatkan Rekor MURI sebagai provinsi dengan jumlah Posbankum terbanyak di Indonesia.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi penggagas sekaligus pendorong terbentuknya Posbankum Desa dan Kelurahan.
“Keberhasilan capaian pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Jawa Barat dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” ucap KDM –sapaan Gubernur Dedi.
Posbankum berfungsi sebagai sarana masyarakat untuk memperoleh layanan informasi, konsultasi, penyelesaian sengketa, dan mediasi yang dilakukan oleh Paralegal bersama Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai. Selain itu, Posbankum juga menyediakan layanan rujukan advokat, baik probono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum.
Bersamaan dengan peresmian, dilakukan pula pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan yang diikuti oleh 11.914 peserta dari 27 daerah di Jawa Barat. Tujuan pelatihan ini adalah membekali paralegal agar mampu memberikan layanan Posbankum secara cepat, tepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Kegiatan ini disupervisi oleh Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi Kementerian Hukum serta penyuluh hukum.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi pencapaian Jawa Barat yang menjadi provinsi dengan jumlah Posbankum Desa/Kelurahan terbanyak, dan berharap hal ini menjadi inspirasi bagi daerah lain.
“Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan,” ujarnya.
Dengan diresmikannya Posbankum di seluruh desa/kelurahan di Jabar, total Posbankum di Indonesia kini mencapai 36.547 unit, dengan 58.850 Paralegal serta 1.388 Kepala Desa/Lurah yang telah menjalani Pelatihan Juru Damai dari Mahkamah Agung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, Asep Sutandar, menegaskan bahwa kerja sama lintas pihak tidak boleh berhenti hanya pada tahap peresmian.
“Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemberi bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,” tutupnya. (****)