Polda Metro Jaya Sita Ijazah Jokowi untuk Proses Penyidikan Kasus Fitnah dan Hoaks
JAKARTA. pesanjabar.com – Polda Metro Jaya membenarkan penyitaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan kasus fitnah dan penyebaran hoaks terkait tuduhan ijazah palsu.
“Penyitaan benar dilakukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (24/7/2025).
Menurut Ade Ary, penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita dokumen ijazah SMA dan ijazah S1 milik Jokowi guna keperluan pemeriksaan laboratorium forensik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mencari bukti sahih dalam penyelidikan kasus fitnah yang menuduh Presiden Jokowi menggunakan ijazah palsu. Ijazah tersebut sebelumnya diserahkan langsung oleh Jokowi saat memberikan keterangan di Polres Solo, Rabu (23/7/2025). (**)