1. Kantor DPRD Kabupaten Subang (Penyampaian aspirasi kebijakan),
2. Kantor Polres Subang (Tuntutan penegakan hukum berkeadilan),
3. Kantor Kejaksaan Negeri Subang (Soroti pemberantasan korupsi).
Dalam konfirmasinya, Ramadhani menegaskan bahwa aksi ini berfokus pada keberlangsungan kabupaten Subang yang lebih baik. “Kami mendorong percepatan pembangunan berkelanjutan yang pro-rakyat, proses penegakan hukum dan integritas APH dalam menjalankan tugasnya sesuai prinsip yang konstitusional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. tegasnya.
Ramadhani menambahkan, aksi ini melibatkan 250+ peserta dari kader HMI, “Kami menjamin aksi berjalan damai dan tertib. Semua tuntutan telah kami rangkum dalam dokumen resmi yang akan diserahkan ke tiga instansi tersebut,” jelasnya.
Aksi ini menjadi sorotan publik menyusul beberapa isu pembangunan di Subang yang dinilai stagnan, seperti kebijakan pemerintah terkait program yang harus terencana dengan baik dan menjadi problem solving dalam persoalan yang terjadi, penegakkan hukum yang berkeadilan, proyek jalan rusak di wilayah utara dan tingginya angka pengangguran muda, dan juga menjadi aksi lanjutan yang telah HMI lakukan dalam aksi nyata membagikan masker kepada pengguna jalan di Pamanukan. HMI menekankan, unjuk rasa merupakan bentuk partisipasi konstruktif pemuda dalam mengawal agenda prioritas daerah. (**)