JAKARTA.pesanjabar.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluruskan isu terkait video viral yang menampilkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati seolah-olah menyebut guru sebagai beban negara.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks.
“Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan guru adalah beban negara,” tegas Deni, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, video itu merupakan hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani saat menghadiri Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025.
Dalam pidato aslinya, Sri Mulyani justru menyoroti rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut menjadi tantangan serius dalam sistem keuangan nasional.
“Sering saya sampaikan, menjadi dosen atau guru kurang dihargai karena gajinya kecil. Ini salah satu tantangan besar bagi keuangan negara,” ujarnya.
Sri Mulyani kemudian mempertanyakan, apakah seluruh kebutuhan anggaran pendidikan harus ditanggung negara, atau bisa ada partisipasi masyarakat untuk mendukungnya. Meski begitu, ia tidak merinci bentuk kontribusi masyarakat yang dimaksud.
Tahun 2025, pemerintah mengalokasikan Rp724,3 triliun untuk sektor pendidikan atau 20 persen dari total belanja negara. Dana tersebut mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, BOS, BOPTN, tunjangan profesi guru, sertifikasi, beasiswa LPDP, digitalisasi pembelajaran, rehabilitasi sekolah, hingga program Makan Bergizi Gratis.
Sri Mulyani menegaskan, anggaran pendidikan dikelola dalam tiga klaster utama: untuk murid dan mahasiswa, untuk guru dan dosen, serta untuk sarana-prasarana pendidikan.