Bisnis  

Harmonisasi Standar Halal Global: Membangun Ekosistem Industri Halal yang Inklusif dan Berkualitas

komdigi.go.id/PESANJABAR
Harmonisasi Standar Halal Global: Membangun Ekosistem Industri Halal yang Inklusif dan Berkualitas

Jakarta, Pesanjabar.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia mendorong perlunya penyelarasan standar halal secara internasional. Hal ini diwujudkan melalui diskusi panel bertema “Global Halal Standards: Opportunities and Challenges”.

Dalam diskusi panel tersebut, hadir sejumlah narasumber baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Beberapa di antaranya adalah Jalel Aossey dari Islamic Service of America (ISA), Daud Guushaa dari Australian Halal Development and Accreditation (AHDAA), Safia Ghanim dari ISWA Halal Certification Department, James Chambers dari American Halal Foundation (AHA), Muhammad Esfandiar dari Australian Halal Authority and Advisers, serta Direktur Kerja Sama Jaminan Produk Halal BPJPH, Fertiana Santi.

“Kami tidak ingin menyeragamkan dunia, tapi menyelaraskan langkah menuju kualitas halal yang saling menghargai,” ujar Fertiana dalam sesi pengantar yang penuh makna pada main stage IIHF 2025, Minggu (22/06/2025).

Diskusi panel ini membahas sejumlah isu penting, salah satunya mengenai perlunya harmonisasi standar halal global. Hal ini dianggap krusial untuk mendukung perkembangan ekosistem industri halal internasional dan melindungi konsumen yang sadar halal di seluruh dunia.

Untuk mencapainya, diperlukan kolaborasi antar negara dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH) untuk membangun ekosistem halal yang inklusif dan saling mengakui standar halal masing-masing negara.

Pada kesempatan ini, konsep halal juga dibahas sebagai gaya hidup global yang mencerminkan nilai-nilai kepercayaan, transparansi, dan keterlacakan. Hal ini diharapkan menjadi kesadaran bersama sehingga standar halal yang berhubungan dengan kesehatan, kebersihan, kualitas, serta konsep ramah lingkungan, bisa diterima secara luas dalam literasi dan edukasi halal global.

Standar halal juga diharapkan dapat diterapkan dalam ekosistem industri yang berkembang, tanpa memandang latar belakang budaya, agama, atau keyakinan. Peluang ekonomi halal pun terbuka untuk semua pihak asalkan pelaku industri mematuhi regulasi dan standar halal yang berlaku. (**)

Source: komdigi.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *