Harga MinyaKita Rata-Rata Rp17.268 per Liter, BPS Sebut Masih di Atas HET

JAKARTA.pesanjabar.com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa harga minyak goreng bersubsidi MinyaKita hingga pekan ketiga Agustus 2025 masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Amalia menjelaskan, rata-rata harga MinyaKita saat ini tercatat Rp17.268 per liter, sedangkan HET ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. “Memang harga menunjukkan tren penurunan sekitar 0,65 persen, namun masih lebih tinggi dibanding HET,” ujarnya, dikutip dari laman RRI, Selasa (26/8/25).

Ia menambahkan, disparitas harga juga masih cukup tinggi di sejumlah daerah. Harga tertinggi ditemukan di Kabupaten Pegunungan Bintang yang mencapai Rp50 ribu per liter, disusul Kabupaten Puncak Jaya Rp45 ribu per liter. Sementara di Kabupaten Lanny Jaya dan Pegunungan Arfak, harga masih berada di kisaran Rp35 ribu per liter.

Melihat kondisi tersebut, Amalia menekankan pentingnya memperkuat upaya stabilisasi harga agar tren penurunan dapat terus berlanjut dan harga bisa kembali sesuai ketentuan pemerintah. (**)

Source: tribratanews.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *