Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Subang, Ega Anjani Reynaldy, menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya persoalan kerugian finansial negara, melainkan juga mencederai moralitas bangsa dan merusak tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk memberantasnya.
Ia berharap seluruh peserta mampu menginternalisasi materi pencegahan korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan di tingkat birokrasi, tetapi harus dimulai dari hal sederhana di lingkungan keluarga.
Ega menekankan bahwa karakter dasar budaya koruptif sering tumbuh dari lingkungan rumah, sehingga orang tua harus menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas kepada anak sejak dini. Ia meyakini bahwa jika keluarga kuat dalam nilai-nilai antikorupsi, masyarakat pun akan lebih berdaya menolak praktik yang merusak tersebut.
Di akhir sambutan, Ega mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama membangun lingkungan kerja, keluarga, dan masyarakat yang bebas dari korupsi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif guna memperkuat komitmen pembentukan keluarga berintegritas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, narasumber dari Forum Penyuluhan Anti Korupsi dan Ahli Pembangunan Integritas Provinsi Jawa Barat, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Penyuluh Hukum Ahli Pertama RM Sulaiman, serta para peserta TP PKK dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. (**)












