Selanjutnya Kang Rey mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga lingkungan salah satunya dengan aecara aktif melaporkan apabila ada aktivitas tambang ilegal.
“Terkait galian saya ajak semua pihak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Ulah nepikeun masyarakat jadi penonton anu beungharna batur,”
Kang Rey juga memberi kabar gembira bagi masyarakat Cikaum di mana mulai November pelayanan surat kependudukan dapat dilakukan di Kantor Kecamatan. Kang Rey juga menekankan apabila masyarakat menemukan masih adanya praktek pungli untuk segera lapor melalui media sosial Kang Rey.
“Hari ini pun saya buka akun media sosial saya untuk semua masyarakat yang ingin melaporkan selama 1×24 jam. Insyaallah mulai November ngadamel surat teu kedah ka dukcapil, cukup ke Kecamatan. Lamun aya urang kecamatana menta keneh artos laporkeun ka Pak Bupati, ke urang pecat,”
Kang Rey menegaskan di bawah kepemimpinannya tidak boleh ada praktek pungli di Kabupaten Subang.
“Hari ini tidak ada peluang siapapun melakukan pungli di Kabupaten Subang.” Pungkas Kang Rey.
Usai menyampaikan sambutannya Kang Rey melaksanakan sesi potong tumpeng sebagai ungkapan sykur atas Milangkala ke-26 Kecamatan Cikaum sekaligus doa agar Cikaum Cemerlang (Cerdas, Melayani, Religius, Gemilang) betul-betul terwujud.
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala OPD, Camat, Forkopimcam Cikaum, Organisasi Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.