Gus Ipul juga menyebutkan bahwa pengawasan terhadap kinerja pendamping terus diperkuat. “Kita tidak hanya mengawasi penyaluran bansos, tapi juga kinerja para pendamping di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, ia turut mengingatkan penerima bansos agar bijak dalam memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah.
“Bantuan sosial bukan hadiah, melainkan bentuk tanggung jawab negara. Gunakan dengan bijak, jujur, dan penuh rasa syukur,” pesannya.
Ia menegaskan bahwa dana bansos tidak boleh digunakan untuk kepentingan konsumtif atau hal-hal yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dasar, seperti rokok, minuman keras, narkoba, atau barang mewah.
“Bansos tidak boleh digunakan untuk berjudi, baik offline maupun online, atau untuk hiburan berlebihan,” tegas Gus Ipul menutup pernyataannya. (**)












