Gubernur Jabar menegaskan bahwa pembagian kuota nasional tahun 2026 menggunakan sistem daftar tunggu (waiting list) guna memastikan pemerataan berdasarkan jumlah penduduk muslim dan antrean calon jemaah di seluruh daerah.
“Kami berharap semua daerah menjaga integritas proses pelayanan, karena kebutuhan ibadah haji adalah amanah besar yang harus diatur dengan seadil-adilnya,” ujar Dedi Mulyadi.

Meski kuota menurun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen melakukan koordinasi intensif dengan pusat dan daerah untuk memperkuat pelayanan administrasi dan teknis keberangkatan haji.
Turut hadir mendampingi Sekda Subang dalam rakor tersebut, Kabag Kesra Setda Subang, Saeful Arifin. (**)












