SUBANG.pesanjabar.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memimpin rapat koordinasi terkait kebijakan penurunan kuota haji tahun 2026 yang digelar di Lembur Pakuan, Kecamatan Dawuan, Subang, pada Rabu (3/12/2025). Rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, yang hadir mewakili Bupati Subang.
Dalam Rakor tersebut, Gubernur Jawa Barat menekankan pentingnya langkah antisipatif pemerintah daerah dalam merespons penurunan kuota haji reguler 2026 yang terjadi secara signifikan di seluruh provinsi, termasuk Jawa Barat. Dedi Mulyadi meminta kabupaten/kota menyiapkan strategi pelayanan terbaik agar penyelenggaraan haji tetap berjalan lancar dan adil bagi calon jemaah.
“Penurunan kuota ini harus kita sikapi dengan pengelolaan yang transparan dan terukur. Pemerintah daerah harus memastikan pelayanan jemaah haji tetap optimal meskipun terjadi pengurangan,” tegas Gubernur Jawa Barat.
Berdasarkan data, kuota haji reguler Jawa Barat mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Dampaknya dirasakan langsung kabupaten/kota, salah satunya Kabupaten Subang yang biasanya menerima alokasi sekitar 1.126 jemaah per tahun. Untuk tahun 2026, kuota ditetapkan menjadi 353 jemaah. Jumlah tersebut sudah termasuk tambahan 109 kuota hasil upaya permohonan penambahan yang diajukan oleh Bupati Subang.












