Bandung, Pesanjabar.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa RS Welas Asih, yang sebelumnya dikenal sebagai RS Al Ihsan, adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.
“Ada netizen yang menyebut rumah sakit ini dibiayai oleh umat, bukan dari APBD. Pernyataan itu saya luruskan,” ujarnya.
RS Al Ihsan beralih kepemilikan ke Pemprov Jabar sejak 2004 setelah terungkap kasus korupsi yang melibatkan pimpinan Yayasan Al Ihsan, pendiri rumah sakit tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan penyelewengan dana bantuan dari Pemprov Jabar kepada yayasan antara tahun 1993 hingga 2001, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp11,9 miliar.
Rinciannya meliputi dana rutin Rp1,5 miliar, pembangunan tahap pertama Rp2,6 miliar, pembangunan tahap kedua Rp1,7 miliar, dan anggaran lainnya Rp6 miliar.
“Apa sebab korupsi? Anggaran diperoleh dengan tidak sah, melalui berbagai mekanisme bantuan terus menerus yang tidak sesuai prosedur,” katanya.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 372/Pid/2003 menyatakan seluruh bangunan dan aset RS Al Ihsan dirampas untuk negara, dalam hal ini menjadi milik Pemprov Jabar.
Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005 menegaskan RS Al Ihsan sebagai aset resmi Pemprov Jabar.
Sejak itu, rumah sakit ini terus dikembangkan, berubah status menjadi RSUD pada 2008 dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 2009.
Nama RS Al Ihsan resmi diganti menjadi RS Welas Asih untuk mencerminkan karakter masyarakat Sunda yang penuh kasih sayang dan agar identitas rumah sakit lebih mudah diterima masyarakat.
RS Welas Asih adalah fasilitas kesehatan milik pemerintah provinsi yang dibiayai APBD, bukan hasil swadaya atau dana umat, dan status kepemilikannya sudah resmi di tangan Pemprov Jabar sejak 2004 setelah kasus korupsi yang melibatkan yayasan pendiri rumah sakit tersebut. (**)