Sumedang, 6 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Kejaksaan Negeri Sumedang resmi memulai pembangunan Gedung Baru Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang melalui acara groundbreaking yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025. Gedung ini akan dibangun di kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.
Pembangunan gedung tersebut berdiri di atas lahan seluas 9.895 meter persegi yang merupakan hibah dari Pemda Sumedang pada tahun 2023. Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, dalam sambutannya menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang lebih prima dan profesional bagi masyarakat.
“Gedung ini bukan hanya kebanggaan Kejaksaan, tapi juga milik seluruh masyarakat Sumedang. Dengan lingkungan kerja yang nyaman dan modern, saya yakin akan lahir semangat baru, kinerja lebih optimal, dan pelayanan hukum yang lebih baik,” ujar Bupati Dony.
Ia menjelaskan bahwa kantor Kejaksaan saat ini yang berlokasi di dekat Alun-Alun Sumedang sudah tidak memadai untuk menampung jumlah pegawai yang terus bertambah. “Ada tambahan sekitar 40 pegawai baru, jadi sudah sangat tepat dibangun gedung baru,” tambahnya.
Target penyelesaian pembangunan dijadwalkan pada tahun 2026. Gedung ini diharapkan menjadi pusat pelayanan hukum yang nyaman, profesional, serta dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Bupati Dony juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Sumedang atas kontribusinya dalam menyelamatkan aset daerah dan memulihkan keuangan daerah senilai Rp57 miliar, termasuk penyelamatan Stadion Ahmad Yani, sertifikasi aset sekolah, serta penagihan tunggakan BPJS, PBB, dan pajak restoran.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan penuh dari Pemkab Sumedang. Ia menekankan pentingnya gedung baru ini untuk mendukung kinerja Kejari Sumedang.
“Kondisi kantor saat ini sangat padat, bahkan ada yang harus bergantian meja. Gedung baru ini sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja, penyimpanan barang bukti, serta penyediaan rumah dinas,” ujarnya.
Katarina juga menegaskan bahwa pembangunan harus dikawal dengan ketat dari aspek waktu, mutu, anggaran, dan manfaat. “Gedung ini harus menjadi contoh dan ikon pelayanan hukum modern di Sumedang,” pungkasnya. ***