SUBANG.pesanjabar.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Rabu (1/10) dihadiri oleh Sekretaris Daerah, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., bertempat di Ruang Rapat Paripurna.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, SH, tersebut mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Bupati Subang mengenai Rancangan Peraturan Daerah RAPBD Tahun 2026.
Dalam rapat itu, seluruh fraksi menyatakan dukungannya atas penjelasan Bupati Subang, meski tetap memberikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RAPBD 2026.
Fraksi Golkar menyoroti berkurangnya dana transfer ke daerah dan meminta Pemkab Subang menyikapinya dengan bijak, antara lain melalui optimalisasi pengelolaan aset daerah serta peningkatan kinerja BUMD. Golkar menegaskan APBD 2026 harus berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar mengikuti teknis angka anggaran.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat kecil, dengan cara menggali potensi yang ada.
Fraksi Gerindra meminta pembangunan dilakukan secara merata serta menekankan pentingnya alokasi APBD 2026 bagi sektor pendidikan, baik infrastruktur maupun kesejahteraan guru.
Fraksi Nasdem mengingatkan agar target PAD ditetapkan melalui analisis yang matang sehingga tidak terjadi rasionalisasi mendadak yang dapat mengganggu program untuk masyarakat.
Fraksi PKB menilai penurunan dana transfer harus diimbangi peningkatan PAD tanpa menambah beban masyarakat kecil. PKB juga menekankan pelayanan dasar—khususnya pendidikan, kesehatan, dan sosial—harus tetap terjamin.
Fraksi PKS mengapresiasi proyeksi kenaikan PAD 2026, namun menegaskan kenaikan tersebut harus benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar angka nominal.
Fraksi Amanat-Demokrat sepakat dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dengan catatan infrastruktur tidak hanya sebatas jalan, tetapi juga pelayanan publik yang prima seperti pendidikan dan kesehatan.
Melalui berbagai pandangan tersebut, diharapkan pembahasan RAPBD Kabupaten Subang Tahun 2026 dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain Sekretaris Daerah, rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan. Hadir pula para Asisten Daerah yang mendampingi jalannya agenda, para Staf Ahli Bupati, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari berbagai bidang. Tidak hanya itu, para Camat se-Kabupaten Subang pun ikut serta dalam rapat tersebut, bersama sejumlah tamu undangan lainnya yang turut menyaksikan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. (**)