JAKARTA.pesanjabar.com – Influencer sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, menanggapi tudingan dugaan tindak pidana yang disampaikan Komandan Satuan Siber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh (J.O. Sembiring). Ferry mengaku belum mengetahui bentuk pelanggaran hukum yang dimaksud, namun menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila dilaporkan.
“Kalau memang mau diproses hukum, ini negara hukum. Kita jalani bersama,” ujar Ferry dalam video yang ia unggah melalui akun Instagram, Senin (8/9/2025).
Sebelumnya, Juinta menyebut timnya menemukan indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan Ferry melalui patroli siber. Atas temuan tersebut, ia berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Kami menemukan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” ucapnya.
Meski begitu, hingga kini laporan resmi ke kepolisian belum dilakukan. Menurut Juinta, pihaknya masih merumuskan upaya hukum yang akan ditempuh. Ia juga enggan membeberkan secara rinci tindak pidana apa yang dituduhkan, dan menyerahkan prosesnya pada penyidikan lebih lanjut.
Ferry sendiri mengaku tidak pernah dihubungi oleh Juinta maupun stafnya terkait kasus ini. “Saya belum tahu apa-apa, dan tidak pernah dikontak,” katanya kepada wartawan melalui sambungan telepon, sekaligus menegaskan hal serupa lewat unggahan di Instagram. (**)