SAKIP sejatinya bukan hanya tentang memenuhi indikator penilaian dari pusat, tetapi juga menunjukkan sejauh mana program daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Di titik inilah, komitmen untuk bekerja terencana dan terukur diuji.
Kang Asep mengajak seluruh kepala perangkat daerah agar tidak memandang proses evaluasi hanya sebagai rutinitas administratif tahunan, melainkan sebagai sarana pembelajaran.
“Kegiatan ini bukan sekadar penilaian, tetapi kesempatan bagi kita semua untuk memperbaiki kelemahan dan memperkuat komitmen pelayanan publik,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Evaluator Kemenpan RB, yakni Sely Kurniawan, S.AP. dan Riri Fachrina Margareta Sitanggang, S.E., serta sejumlah pejabat Pemkab Subang, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala BP4D, dan para kepala perangkat daerah.
Evaluasi SAKIP diharapkan tidak berhenti pada pengumpulan dokumen dan laporan, tetapi menghasilkan perubahan perilaku birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan berorientasi hasil (result-based government).
Namun, tanpa keberanian untuk memperbaiki sistem secara substansial — bukan hanya kosmetik administratif — cita-cita menuju pemerintahan yang benar-benar akuntabel akan tetap menjadi jargon tahunan. (**)












