Dalam arahannya, Bupati Subang menegaskan peran RSUD sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, rumah sakit daerah harus dikelola efektif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengutamakan mutu layanan. Ia menekankan empat elemen prioritas pembangunan, yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar.
“Pelayanan kesehatan adalah hak seluruh masyarakat Subang, baik peserta BPJS maupun yang belum terdata. RSUD tidak boleh menolak pasien,” tegas Kang Rey. Ia juga mengingatkan pentingnya kepuasan pasien, waktu tunggu yang wajar, kepatuhan standar medis, efisiensi anggaran, serta pengelolaan SDM dan infrastruktur.
Lebih lanjut, Bupati menekankan perlunya keseimbangan antara orientasi sosial dan bisnis agar kebutuhan layanan kesehatan dapat terpenuhi di Subang. Kehadiran rumah sakit swasta, katanya, harus dipandang sebagai mitra untuk memperluas akses kesehatan, bukan pesaing.
“Potensi RSUD Subang sangat besar. Saya berharap RSUD mampu menjadi rumah sakit pilihan dan semakin dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, RSUD Subang berkomitmen melaksanakan langkah strategis, seperti pembenahan proses bisnis, pengembangan layanan melalui kerjasama operasional (KSO), peningkatan fasilitas IGD, rawat inap, instalasi bedah sentral, serta pelatihan SDM yang lebih humanis. Selain itu, RSUD juga menyiapkan perbaikan lingkungan, penyelesaian piutang SKM dengan dukungan Perda Sistem Kesehatan Daerah, serta memperkuat peran sebagai rumah sakit pengampu madya KJSU dan KIA. (**)