Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik 2025: Sekda Subang Dorong Perbaikan dan Adaptasi Digita

Sosialisasi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (EKPPP) di Aula BP4D Subang, Kamis (18/9/2025)

SUBANG.pesanjabar.com – Sosialisasi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (EKPPP) di Aula BP4D Subang, Kamis (18/9/2025), resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., bersama Asisten Administrasi Umum, H. Dadang Kurnianudin, S.IP.

Kepala Bagian Organisasi Setda Subang, Suangsih, S.Pd., M.AP., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah daerah wajib melakukan evaluasi kinerja pelayanan publik secara mandiri dan melaporkan hasilnya ke Kementerian PANRB. Tahun 2025 ini menjadi tahun kedua Pemkab Subang melaksanakan EKPPP secara mandiri.

Sosialisasi bertujuan meningkatkan mutu layanan publik, menyusun rekomendasi perbaikan, memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) 2025, sekaligus memberi apresiasi bagi unit pelayanan terbaik. Sebanyak 60 perangkat daerah terlibat sebagai kontributor EKPPP.

Asisten Administrasi Umum, Dadang Kurnianudin, menambahkan bahwa sistem evaluasi kini telah beralih dari berbasis link ke aplikasi digital. Transformasi ini diharapkan membuat perangkat daerah lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *