Margaret terlibat langsung dalam penyusunan dan penyempurnaan modul kaderisasi agar tetap adaptif terhadap perkembangan sosial dan kebutuhan kader. Ia juga rutin menghadiri berbagai forum kaderisasi hingga tingkat Pimpinan Cabang, sebagai bentuk komitmen dan dukungan nyata kepada kader di daerah.
Baginya, kaderisasi bukan sekadar agenda formal, melainkan proses strategis untuk melahirkan perempuan-perempuan tangguh, berintegritas, dan memiliki kapasitas kepemimpinan. Ia menekankan pentingnya seluruh pengurus, termasuk di tingkat pusat, menuntaskan jenjang kaderisasi sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia Fatayat NU.
Selain mengemban amanah di Fatayat NU, almarhumah juga aktif sebagai komisioner dan saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam perannya tersebut, ia mendorong penguatan advokasi dan perlindungan hak anak serta respons terhadap berbagai kasus kekerasan terhadap anak.
Jejak pengabdian dan dedikasi Margaret Aliyatul Maimunah menjadi warisan berharga bagi organisasi dan masyarakat luas. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadahnya dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. (**)






