DPRD Subang Setujui Raperda Perubahan APBD 2025, Kang Rey Dorong Segera Jadi Perda

SAE/PESANJABAR
Paripurna DPRD Subang Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025, Bupati Kang Rey Sampaikan Apresiasi

Dalam pendapat akhirnya, Kang Rey menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan pihak yang terlibat dalam proses pembahasan. “Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras membahas Perubahan APBD 2025,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini dirancang untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan prioritas masyarakat, agar dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Perubahan APBD ini merupakan upaya bersama untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah sekaligus kebutuhan prioritas masyarakat Kabupaten Subang,” ujar Kang Rey.

Lebih lanjut, ia optimistis rancangan Perubahan APBD 2025 telah selaras dengan aspirasi masyarakat. “Saya yakin apa yang dituangkan dalam dokumen ini sudah sesuai dengan kebutuhan warga Subang,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Kang Rey berharap keputusan bersama ini segera ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah. “Saya berharap persetujuan yang telah dicapai hari ini dapat segera ditetapkan sebagai Perda,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, staf ahli bupati, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya. (**)

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *