Kang Aku sapaan akrab Wabup Subang – menjelaskan bahwa Propemperda berisi daftar usulan Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari inisiatif eksekutif maupun legislatif.
Untuk tahun 2026, Pemerintah Daerah bersama DPRD sepakat menetapkan 10 Rancangan Perda prioritas, terdiri dari 7 usulan dari eksekutif dan 3 usulan dari legislatif.
“Dengan komposisi tersebut, kami berharap Propemperda 2026 dapat melahirkan Peraturan Daerah yang berdampak positif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Subang,” ujar Kang Akur.
Turut hadir dalam agenda tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Staf Ahli, para Asda, para Kabag Setda Subang, Kepala OPD, para camat, pimpinan BUMD, insan pers, pimpinan ormas, organisasi kepemudaan, serta tamu undangan lainnya. (**)












