JAKARTA.pesanjabar.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem pada 31 Agustus 2025 mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem. Kebijakan yang berlaku mulai 1 September 2025 itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, dalam keterangan tertulis pada Ahad, 30 Agustus 2025.
Hermawi menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah pernyataan Sahroni dinilai menyinggung serta melukai perasaan rakyat, sehingga dianggap bertentangan dengan perjuangan Partai NasDem. Ia menegaskan bahwa perjuangan partai selalu berlandaskan semangat kerakyatan sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.
Sehari sebelumnya, Sahroni juga dimutasi dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi I yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, dan intelijen. Pergantian itu tertuang dalam surat keputusan Fraksi NasDem tertanggal 29 Agustus 2025.
Polemik bermula dari pernyataan Sahroni terkait wacana pembubaran DPR. Ia menyebut kritik tersebut berlebihan dan melabeli pihak yang menyuarakannya sebagai “orang tolol”. Ucapannya memicu kemarahan publik hingga rumahnya di Tanjung Priok digeruduk massa dan mengalami perusakan serta penjarahan. (**)