Disampaikan di Subang Jaya, Camat Cikole Ungkap Realisasi PBB–P2 Baru Capai 33 Persen

Sukabumikota.go.id/PESANJABAR
Sejauh ini, sebanyak 8.846 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah disalurkan kepada wajib pajak. Informasi ini disampaikan oleh Camat Cikole, Cesar Anwar, dalam wawancara di Kantor Kelurahan Subang Jaya pada 3 Juli 2025.

SUKABUMI, Pesanjabar.com — Realisasi pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB–P2) di Kecamatan Cikole hingga akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp 1.861.937.225. Sejauh ini, sebanyak 8.846 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah disalurkan kepada wajib pajak. Informasi ini disampaikan oleh Camat Cikole, Cesar Anwar, dalam wawancara di Kantor Kelurahan Subang Jaya pada 3 Juli 2025.

Jumlah keseluruhan SPPT PBB–P2 di Kecamatan Cikole tahun ini mencapai 18.484, dengan target penerimaan sebesar Rp 5.561.246.000. Berdasarkan perbandingan antara target dan realisasi, saat ini capaian berada di angka sekitar 33 persen.

“Untuk sementara kita masih menggenjot bagaimana caranya realisasi PBB – P2 di Kecamatan Cikole meningkat. Tapi kalau berbicara secara kota, bulan Juni ini ada kenaikan sekitar 45 %,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dari enam kelurahan yang ada di wilayahnya, Kelurahan Gunung Parang menjadi yang paling tinggi dalam capaian realisasi dengan persentase 33 persen dari target.

“Mudah – mudahan kita akan lebih meningkatkan dengan berbagai macam inovasi di setiap kelurahan seperti dengan mendekatkan loket pembayaran kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi yang membebaskan denda atas tunggakan PBB–P2 dari tahun 2009 hingga 2024, yang dinilainya sangat membantu upaya mencapai target penerimaan pajak tahun ini. (**)

Source: sukabumikota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *