REDAKSI.pesanjanbar.com – Lima anggota DPR RI resmi dinonaktifkan oleh partainya per Senin, 1 September 2025. Mereka adalah Ahmad Sahroni (NasDem), Eko Hendro Purnomo alias Deddy Mizwar (PAN), Surya Utama atau Uya Kuya (PAN), Adies Kadir (Golkar), dan Nafa Urbach (NasDem). Penonaktifan dilakukan buntut dari pernyataan kontroversial yang dianggap melukai perasaan publik.
Meski demikian, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa status nonaktif tersebut tidak menghapus hak keuangan mereka. “Kalau dari sisi teknis, mereka tetap menerima gaji,” ujar Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9/2025), dikutip Antara.
Said menambahkan, istilah “nonaktif” sebenarnya tidak dikenal dalam Tata Tertib DPR maupun UU MD3. Namun ia menghormati langkah partai yang menjatuhkan sanksi terhadap kadernya di parlemen.