JAKARTA.pesanjabar.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, AnangKapuspenkum Kejagung Anang Supriatna tegaskan, pengamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah bukan penebalan, melainkan bagian dari MoU antara TNI dan Kejagung. Langkah ini sesuai prosedur, mengingat Jampidsus menangani banyak kasus korupsi besar.Febrie Ardiansyah, pejabat yang menjabat sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung Supriatna, menegaskan bahwa tidak ada peningkatan pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurut Anang, pengamanan tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang telah disepakati antara Panglima TNI dan Jaksa Agung melalui nota kesepahaman (MoU).
Ia menjelaskan bahwa langkah pengamanan tersebut berkaitan erat dengan posisi Febrie sebagai Jampidsus yang menangani banyak kasus korupsi besar. “Sudah dari dulu ada pengamanan, itu sudah sesuai prosedur,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Selama masa jabatan Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung mengusut sejumlah kasus besar, seperti skandal korupsi komoditas timah yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp300 triliun. Selain itu, ada pula kasus korupsi minyak mentah yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp285 triliun, perkara PT Sritex dengan kerugian lebih dari Rp1 triliun, serta korupsi pada proyek digitalisasi pendidikan yang menyebabkan kerugian sekitar Rp1,9 triliun. (**)